Senin, 12 Maret 2012

TUGAS ETIKA DAN PROFESIONALISME #

MORAL dan ETIKA

PENGERTIAN MORAL
Istilah Moral berasal dari bahasa Latin. Bentuk tunggal kata ‘moral’ yaitu mos sedangkan bentuk jamaknya yaitu mores yang masing - masing mempunyai arti yang sama yaitu kebiasaan, adat. Bila kita membandingkan dengan arti kata ‘etika’, maka secara etimologis, kata ’etika’ sama dengan kata ‘moral’ karena kedua kata tersebut sama - sama mempunyai arti yaitu kebiasaan, adat. Dengan kata lain, kalau arti kata ’moral’ sama dengan kata ‘etika’, maka rumusan arti kata ‘moral’ adalah nilai - nilai dan norma-norma yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya. Sedangkan yang membedakan hanya bahasa asalnya saja yaitu ‘etika’ dari bahasa Yunani dan ‘moral’ dari bahasa Latin.

Jadi bila kita mengatakan bahwa perbuatan pengedar narkotika itu tidak bermoral, maka kita menganggap perbuatan orang itu melanggar nilai - nilai dan norma - norma etis yang berlaku dalam masyarakat. Atau bila kita mengatakan bahwa pemerkosa itu bermoral bejat, artinya orang tersebut berpegang pada nilai - nilai dan norma-norma yang tidak baik.

‘Moralitas’ (dari kata sifat Latin moralis) mempunyai arti yang pada dasarnya sama dengan ‘moral’, hanya ada nada lebih abstrak. Berbicara tentang “moralitas suatu perbuatan”, artinya segi moral suatu perbuatan atau baik buruknya perbuatan tersebut. Moralitas adalah sifat moral atau keseluruhan asas dan nilai yang berkenaan dengan baik dan buruk.

Teori moral mencoba memformulasikan suatu prosedur dan mekanisme untuk  pemecahan masalah - masalah etik. Terdapat beberapa pendapat apa yang dimaksud dengan moral.

Terdapat beberapa pendapat apa yang dimaksud dengan moral.
1.     Menurut Kamus Bahasa Indonesia (Tim Prima Pena)
-      Ajaran tentang baik buruk yang diterima umum mengenai akhlak.
-      Kondisi mental yang mempengaruhi seseorang menjadi tetap bersemangat, berani, disiplin, dll.
-      Akhlak dan budi pekerti.



2.    Ensiklopedia Pendidikan (Prof. Dr. Soeganda Poerbacaraka)
-      Suatu istilah untuk menentukan batas - batas dari sifat - sifat, corak - corak, maksud - maksud, pertimbangan - pertimbangan, atau perbuatan – perbuatan yang layak dapat dinyatakan baik/buruk, benar/salah.
-      Lawannya amoral
-      Suatu istilah untuk menyatakan bahwa baik-benar itu lebih daripada yang buruk/salah.

Bila dilihat dari sumber dan sifatnya, ada moral keagamaan dan moral sekuler.Moral keagamaan kiranya telah jelas bagi semua orang, sebab untuk hal ini orangtinggal mempelajari ajaran-ajaran agama yang dikehendaki di bidang moral.
Moral sekuler merupakan moral yang tidak berdasarkan pada ajaran agama dan hanya bersifat duniawi semata - mata. Bagi kita umat beragama, tentu moral keagamaan yang harus dianut dan bukannya moral sekuler.

PENGERTIAN ETIKA
Istilah Etika berasal dari bahasa Yunani kuno. Bentuk tunggal kata ‘etika’ yaitu ethos sedangkan bentuk jamaknya yaitu ta etha. Ethos mempunyai banyak arti yaitu : tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan / adat, akhlak, watak, perasaan, sikap, cara berpikir. Sedangkan arti ta etha yaitu adat kebiasaan.

Arti dari bentuk jamak inilah yang melatarbelakangi terbentuknya istilah Etika yang oleh Aristoteles dipakai untuk menunjukkan filsafat moral. Jadi, secara etimologis (asal usul kata), etika mempunyai arti yaitu ilmu tentang apa yang biasa dilakukan atau ilmu tentang adat kebiasaan (K.Bertens, 2000).

Biasanya bila kita mengalami kesulitan untuk memahami arti sebuah kata maka kita akan mencari arti kata tersebut dalam kamus. Tetapi ternyata tidak semua kamus mencantumkan arti dari sebuah kata secara lengkap. Hal tersebut dapat kita lihat dari perbandingan yang dilakukan oleh K. Bertens terhadap arti kata ‘etika’ yang terdapat dalam Kamus Bahasa Indonesia yang lama dengan Kamus Bahasa Indonesia yang baru. Dalam Kamus Bahasa Indonesia yang lama (Poerwadarminta, sejak 1953 – mengutip dari Bertens, 2000), etika mempunyai arti sebagai : “ilmu pengetahuan tentang asas - asas akhlak (moral)”.

Sedangkan kata ‘etika’ dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia yang baru (Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1988 – mengutip dari Bertens 2000), mempunyai arti :
1.     ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak).
2.    kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak;
3.    nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.

Dari perbadingan kedua kamus tersebut terlihat bahwa dalam Kamus Bahasa Indonesia yang lama hanya terdapat satu arti saja yaitu etika sebagai ilmu. Sedangkan Kamus Bahasa Indonesia yang baru memuat beberapa arti. Kalau kita misalnya sedang membaca sebuah kalimat di berita surat kabar “Dalam dunia bisnis etika merosot terus” maka kata ‘etika’ di sini bila dikaitkan dengan arti yang terdapat dalam Kamus Bahasa Indonesia yang lama tersebut tidak cocok karena maksud dari kata ‘etika’ dalam kalimat tersebut bukan etika sebagai ilmu melainkan ‘nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat’. Jadi arti kata ‘etika’ dalam Kamus Bahasa Indonesia yang lama tidak lengkap.

K. Bertens berpendapat bahwa arti kata ‘etika’ dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia tersebut dapat lebih dipertajam dan susunan atau urutannya lebih baik dibalik, karena arti kata ke-3 lebih mendasar daripada arti kata ke-1. Sehingga arti dan susunannya menjadi seperti berikut :
1.     nilai dan norma moral yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya.
Misalnya, jika orang berbicara tentang etika orang Jawa, etika agama Budha, etika Protestan dan sebagainya, maka yang dimaksudkan etika di sini bukan etika sebagai ilmu melainkan etika sebagai sistem nilai. Sistem nilai ini bisaberfungsi dalam hidup manusia perorangan maupun pada taraf sosial.
2.    kumpulan asas atau nilai moral.
Yang dimaksud di sini adalah kode etik. Contoh : Kode Etik Jurnalistik
3.    ilmu tentang yang baik atau buruk.
Etika baru menjadi ilmu bila kemungkinan - kemungkinan etis (asas - asas dan nilai - nilai tentang yang dianggap baik dan buruk) yang begitu saja diterima dalam suatu masyarakat dan sering kali tanpa disadari menjadi bahan refleksi bagi suatu penelitian sistematis dan metodis. Etika di sini sama artinya dengan filsafat moral.


Sebagai suatu ilmu maka Etika terdiri atas berbagai macam jenis dan ragamnya antara lain :
1.     Etika deskriptif, yang memberikan gambaran dan ilustrasi tentangtingkah laku manusia ditinjau dari nilai baik dan buruk serta hal - hal manayang boleh dilakukan sesuai dengan norma etis yang dianut oleh masyarakat.
2.    Etika normatif, membahas dan mengkaji ukuran baik buruk tindakan manusia, yang biasanya dikelompokkan menjadi :
a.    Etika Umum : yang membahas berbagai hal yang berhubungan dengan kondisi manusia untuk bertindak etis dalam mengambil kebijakan berdasarkan teori – teori dan prinsip – prinsip moral.
b.    Etika Khusus : terdiri dari etika sosial, etika individu, etika terapan.
-     Etika sosial menekankan tanggungjawab sosial dan hubungan antar sesama manusia dalam aktivitasnya,.
-     Etika individu lebih menekankan pada kewajiban – kewajiban manusia sebagai pribadi.
-     Etika terapan adalah etika yang diterapkan pada profesi.

Pada tahun 2001 ditetapkan oleh MPR-RI dengan ketetapakn MPR-RI No.VI/MPR/ 2001 tentang Etika Kehidupan Bangsa. Etika kehidupan bangsa bersumber  pada agama yang universal dan nilai-nilai luhur budaya bangsa yaitu Pancasila. Etikakehidupan berbangsa antara lain meliputi : etika sosial budaya, etika politik dan pemerintahan, etika ekonomi dan bisnis, etika penegakkan hukum yang berkeadilan, etika keilmuan, etika lingkungan, etika kedokteran dan etika kebidanan.

Sumber : 
http://massofa.wordpress.com/2008/11/17/pengertian-etika-moral-dan-etiket/

Nama : Puspa Nur Fajarwati
Npm  : 11108527
Kelas : 4Ka16

0 komentar:

Posting Komentar

 

Shout Me

Name :
Web URL :
Message :

Facebook Minisite